Rakor Pendampingan Hukum Program Cetak Sawah, Kolaborasi Strategis Dinas PKP dan Kejati Kalsel Pasti
Banjarbaru — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Cetak Sawah berjalan sesuai aturan
dan tepat sasaran, Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Hukum
Program Cetak Sawah, Jumat 31/10/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari upaya sinergi
antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung percepatan
ketahanan pangan nasional melalui perluasan lahan sawah baru yang dilakukan
secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan dibuka langsung Oleh Kepala Kejaksaan tinggi Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H. , dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Dinas PKP, kadis Pertanian kab/kota, Kejati Kalsel, Penyedia Kontruksi serta tim SID serta tim teknis pendamping hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam Kesempatan Tersebut, kadis PKP Syamsir Rahman menyampaikan bahwa pendampingan hukum ini
sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan program cetak sawah — mulai
dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan — dilakukan secara sesuai
prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa program cetak sawah yang menjadi prioritas nasional ini terlaksana dengan benar, transparan, dan tepat sasaran. Kolaborasi dengan Kejati Kalsel menjadi langkah strategis agar tidak terjadi penyimpangan dalam prosesnya,” ujar Syamsir.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H. menegaskan
bahwa pendampingan hukum yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan,
tetapi sebagai bentuk dukungan agar pelaksanaan program pemerintah berjalan
dengan baik dan sesuai prinsip tata kelola yang bersih.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memberikan
solusi hukum preventif, agar setiap pelaksanaan program dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi,” ungkap Kepala Kejati
kalsel.
Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan seluruh
pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program cetak sawah dapat memiliki
pemahaman yang sama terkait aspek hukum, administrasi, dan teknis di lapangan,
sehingga target perluasan lahan sawah di Kalimantan Selatan dapat tercapai
secara efektif.
Sinergi Dinas PKP dan Kejati Kalsel ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya ketahanan pangan yang berkelanjutan di kalsel. Nrl/dpkp




