Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Dukung Upaya Bulog Serap Gabah Petani di Kalsel Jika Harga di B
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bersama tim terjun langsung memastikan gabah dipetani bisa diserap oleh bulog Jika Harga di Bawah HPP. kegiatan monitoring ini dilaksanakan di desa kayu bawang kec tambang ulang tanah laut dan desa taras padang kec labuan amas selatan Hst.22/02/25
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap gabah hasil panen petani dengan harga yang sudah dipatok pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram sehingga dapat memberikan keuntungan maksimal bagi petani sekaligus menjaga ketahanan pangan diwilyahnya.

Kepala Dinas PKP, Syamsir Rahman, mengatakan bahwa kegiatan serap gabah hasil panen bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sehingga mereka lebih semangat dalam melaksanakan tanam padi pada musim selanjutnya.
“kami sudah koordinasi dengan Bulog dan langsung saya telpon, apabila dilokasi yang saya cek di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) maka Bulog akan terjun langsung serap gabah petani sesuai aturan pemerintah,” katanya
Diperkirakan hingga Maret dan april mendatang, lebih dari ribuan hektare lahan padi di beberapaWilayah Kalsel akan siap panen.
“Kami berharap seluruh hasil panen dapat terserap dengan baik. Baik oleh bulog dan tengkulak, yang diharapkan juga dapat mengikuti harga standar pemerintah, dan saya juga berpesan dengan adanya kebijakan ini tentu petani bisa memberikan gabah yang berkualitas jangan sampai gabah yang dbeli bulog tidak sesuai standar” lanjut Syamsir Rahman.
Penyerapan Gabah oleh Bulog ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi petani, tetapi juga mendukung stabilitas harga gabah di pasaran. Dengan adanya penyerapan langsung oleh Bulog, petani tidak perlu khawatir tentang fluktuasi harga yang sering merugikan. Selain itu, program ini juga mendorong petani untuk meningkatkan produksi gabah berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk pertanian.
Ke depannya, Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan dan Bulog berencana memperluas jangkauan penyerapan gabah ke desa-desa lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh petani di provinsi Kalsel dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani akan semakin terwujud secara merata. Hms/nrl





