dinaspkp.provkalsel. Jakarta,
Konsultasi dan Koordinasi Padi Apung
---
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan dan Komisi 2 DPRD Prov Kalsel
berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian,
berkaitan dengan pelaksanaan dan usulan kegiatan Pengembangan Padi Apung ke
Kementrian Pertanian (Senin/22/5/2023).
Kegiatan di sambut Oleh Sesdit Dirjend. TP Bapak Bambang Pamuji beserta
jajarannya
---
Mereka memberikan apresiasi terhadap inovasi Dinas PKP pada sub sektor tanaman
pangan, agar pertanaman semakin luas dengan memanfaatkan daerah-daerah yang
tergenang air. Sehingga dapat meningkatkan produksi.


Update seputar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan
Selatan, silakan klik dan follow :


@dinaspkp.provkalsel
https://dpkp.kalselprov.go.id/
#dinaspkpprovkalsel
#bergerak
#setdaprovkalselbergerak
#kalimantanselatan
#kalselbergerak
#kalselmaju
#pertanian
#ketahananpangan
#pertaniandanketahananpangan
#petani #pertanian #pertanianIndonesia #pertaniankalimantanselatan
Komisi II DPRD Kalsel Berharap Dirjen
Tanaman Pangan RI Dukung Pengembangan Inovasi Padi Apung
Jakarta
– Suksesnya uji coba inovasi budidaya padi apung yang dikembangkan oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat apresiasi Direktorat
Jendral (Dirjen) Tanaman Pangan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan Republik Indonesia, Ir. Bambang Pamuji, M.Si., ketika menyambut kedatangan kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel.
Dalam
audiensi yang dilaksanakan di gedung Dirjen Tanaman Pangan Republik Indonesia,
Jakarta Selatan, pada Senin, (22/05) pagi itu, Bambang Pamuji mengatakan bahwa
inovasi padi apung merupakan hal baru.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, menjelaskan bahwa inovasi padi apung ini merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi lahan rawa yang terendam.
“Saya
kira, padi apung ini merupakan solusi dari permasalahan di Kalsel. Sebab,
kondisi lahan pertanian semakin berkurang akibat bencana banjir yang beberapa
kali melanda banua. Oleh sebab itu, harus dikembangkan secara berkelanjutan,”
ujar politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Imam
Suprastowo berharap, dengan memperkenalkan inovasi padi apung ini ke Dirjen
Tanaman Pangan Republik Indonesia, Kalsel mendapatkan support oleh pusat untuk
pengembangan ke depan.
“Kalsel
sejauh ini merupakan salah satu provinsi penyangga pangan di Kalimantan. Sebab,
dibanding provinsi lainnya, Kalsel ini merupakan daerah yang selalu surplus dalam
hal panen padi. Makanya, sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,
inovasi ini sangat potensial untuk dikembangkan,” tambah Imam Suprastowo.
Wakil
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang dalam kesempatan
tersebut turut mendampingi Komisi II, berharap inovasi ini berharap adanya
sinergi dari Kementerian dalam rangka mendukung pengembangan sehingga dapat
berkelanjutan dan tidak terhenti di tengah jalan.
Kepala
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman turut
memaparkan potensi dari inovasi padi apung ini. Menurutnya, selain solusi, hal
ini juga merupakan suatu peluang. Betapa tidak, ia mengatakan jika inovasi ini
dikembangkan, maka panen tidak lagi bergantung dengan musim.
Dari
uji coba di sejumlah kabupaten di Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan bahwa per
satu hektare, padi apung ini mampu menghasilkan sekitar 7 ton padi. Ia juga
mengklaim bahwa metode ini cocok untuk segala varietas padi. Bahkan, alatnya
terbilang simpel, hanya dengan styrofoam dan pot plastik, dan dapat digunakan
hingga 10 kali panen.
Karenanya,
Syamsir Rahman berharap pihak kementerian dapat ikut serta mendukung
pengembangan ini. Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah bersurat kepada
Kementerian Pertanian Republik Indonesia berkaitan dengan hal ini.
Menanggapi
hal tersebut, Bambang Pamuji mengatakan bahwa hal ini merupakan semangat baru
untuk masyarakat Kalsel untuk meningkatkan produksi tanaman pangan. Ia berharap
surat yang dilayangkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Kalsel segera didisposisi ke Dirjen Tanaman Pangan, sehingga dapat
ditindaklanjuti sesuai prosedur.