Standard Post with Image

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem di Seluruh Wilayah RI Tahun 2024

dinastph.provkalsel. BANJARBARU,- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 04 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem di seluruh wilayah Republik Indonesia yang ditargetkan selesai pada tahun 2024, diperlukan pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan esktrim di Provinsi Kalsel.

Melalui BAPPEDA Provinsi Kalsel, kemaren digelar Rapat Koordinasi Percepatab Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Kalsel yang dilangsungkan di ruang rapat lantai III BAPPEDA. Dimana acara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dihadiri oleh Sub Bagian Perencanaan dan pelaporan Dinas TPH Provinsi Kalsel.
 

Kemiskinan berkaitan dengan berbagai dimensi seperti, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan. Menelaah kemiskinan secara multidimensi sangat diperlukan untuk mendapat rumusan yang tepat perihal kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Upaya penghapusan kemiskinan ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi diperlukan percepatan dan inovasi serta peran dari semua pihak secara terintegrasi. Oleh karena itu untuk memecahkan permasalahan kemiskinan ini tidak bisa secara sektoral saja.
 

Penanganan kemiskinan harus diakukan secara komprehensif tidak hanya dilihat dari pendapatan perkapitanya saja, namun perlu adanya pendekatan yang menyeluruh dalam memandang kemiskinan dari segi ekonomi, sosial dan budaya, termasuk letak geografis, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan secara umum tidak dilakukan, tetapi kebijakan tersebut dapat dirancang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

#dinastphprovkalsel