Rapat Pansus Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Dorong Integrasi Program Pertanian dalam RPJMD 2025 Bah
Banjarmasin,
Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Provinsi bersama Dinas bersama dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan
menggelar pertemuan strategis guna membahas sinkronisasi program pembangunan
sektor pertanian dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi tahun 2025–2029.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung
DPRD Kalsel pada Rabu (21/05/2025) dan merupakan bagian dari rangkaian
pembahasan awal dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman
pembangunan daerah ke depan.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari
evaluasi dan penyusunan rekomendasi terhadap dokumen RPJMD agar lebih responsif
terhadap kebutuhan riil di sektor pertanian.
Ketua Pansus DPRD Provinsi, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan
pentingnya harmonisasi antara visi misi kepala daerah dengan implementasi
teknis yang dilakukan oleh dinas terkait. pembahasan
ini bertujuan untuk menyelaraskan program prioritas Gubernur Kalsel dengan
kebutuhan riil pembangunan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia
menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RPJMD menjadi
instrumen pembangunan yang inklusif, efektif, dan berorientasi hasil.
“Sektor
pertanian memiliki peran kunci dalam mendukung ketahanan pangan dan
perekonomian daerah. Oleh karena itu, dalam dokumen RPJMD, arah kebijakan
pertanian harus terukur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan petani,”
ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa isu strategis turut disorot, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, Perda RT RW mengenai Luas baku sawah (LBS), Desa rawan Pangan dan Desa Mandiri pangan, modernisasi alat dan mesin pertanian, perluasan lahan, dukungan terhadap nilai Tukar Petani, hingga penguatan kelembagaan petani. DPRD menilai bahwa beberapa indikator kinerja utama (IKU) baik Renja dan Restra di bidang pertanian dalam RPJMD perlu penajaman dan penguatan target capaian.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi, Syamsir Rahman,
menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang
selaras dengan RPJMD, termasuk pengembangan kawasan pertanian berbasis
komoditas unggulan, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan terpadu, dan
optimalisasi distribusi pasokan Pangan serta bantuan pupuk serta benih.
“RPJMD adalah panduan strategis jangka menengah, dan
kami memastikan bahwa program-program pertanian disusun berdasarkan data, peta
potensi wilayah, dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga diwarnai dengan dialog antara
legislatif dan pihak dinas, membahas tantangan-tantangan implementasi program
di lapangan, seperti keterbatasan anggaran, minimnya SDM pertanian, dan
fluktuasi harga hasil panen.
Melalui sinergi antara DPRD dan dinas teknis, diharapkan RPJMD dapat menjadi dokumen hidup yang benar-benar mendorong kemajuan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah provinsi.nrl