Standard Post with Image

"SELAMAT DAN SUKSES" PENGGABUNGAN OPD DINAS TPH PROV. KALSEL DAN DINAS KETAHANAN PANGAN PROV. KALSEL

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura [DTPH] Provinsi Kalimantan dan Dinas Ketahanan Pangan [DKP] Provinsi Kalimantan Selatan adalah dua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang terpisah, dan sekarang setelah keluarnya Pergub No. 012 Tahun 2023 disatukan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan [DPKP] Provinsi Kalimantan Selatan. Mengutip dari BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalsel, Gusti Rahmat menuturkan, meskipun sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat soal penggabungan dan perubahan SKPD itu. Namun, hasil keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Sampai saat ini, intinya kami tinggal menunggu hasil keputusan dari Kemendagri saja lagi,” ujarnya kepada Abdi Persada FM.

Saat ini, lanjut Rahmat, hanya Dinas ESDM dan Perindustrian Kalimantan Selatan yang akan digabung menjadi satu atap dan diakui masuk di dalam proses pengajuan di Kemendagri RI.

“Jadi, kami baru penggabungan nomenklatur yakni Dinas ESDM dan Dinas Perindustrian. Apabila, disetujui maka akan menjadi Dinas ESDM dan Perindustrian Kalimantan Selatan,” ungkap mantan dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kalsel itu.

Dirinya membeberkan, ada sederet nama SKPD di lingkup Pemprov Kalsel yang juga akan ikut disatukan dalam perencanaan tersebut.

“Hasil pansus kemarin, tercatat ada lima OPD sebut saja seperti, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas TPH Kalsel. Dinas Perdagangan di satukan dengan Koperasi UMKM, selanjutnya Dinas PUPR dengan Disperkim, terakhir Bappeda dengan Balitbangda Kalsel,” bebernya.

Sebelumnya, ia memaparkan, terkait penggabungan nomenklatur di dalam tubuh organisasi pemerintah daerah ditingkat Pemprov Kalsel yang diusulkan seluruhnya telah disepakati dan disaksikan langsung oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

“Kemudian, pada rapat dengar pendapat dengan pansus kemarin dihadiri juga oleh Sekda. Setelah itu, sepakat dan langsung dikirim ke Kemendagri,” pungkasnya. (pemprovkalsel/dya) September 30, 2021. Perubahan SKPD di Pemprov Kalsel Dikirim ke Kemendagri. https://koranbanjar.net/perubahan-skpd-di-pemprov-kalsel-dikirim-ke-kemendagri/, akses tanggal 22/03/2023. 

Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern...Bergerak!! Kalsel Maju